Perlindungan Anak Terhadap Segala Tindak Kekerasan

Perlindungan Anak Terhadap Segala Tindak Kekerasan

Salah satu hak yang dipunyai anak adalah tidak mendapatkan kekerasan baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan juga masyarakat. Perlindungan anak terhadap tindakan kekerasan merupakan hal yang penting untuk bisa memberikan masa depan anak yang lebih baik. Tindakan kekerasan yang diterima anak akan sangat berpengaruh di masa depan karena trauma yang ditinggalkan tidak hanya fisik tetapi juga secara mental. Oleh karena itulah penting sekali untuk melindungi anak dari setiap tindakan kekerasan yang bisa dialami oleh anak.

Perlindungan Anak dengan Mengenal Apa Itu Tindak Kekerasan

Anak merupakan orang yang mempunyai usia di bawah 18 tahun. Sehingga sebelum berusia 18 tahun maka akan masih dianggap sebagai anak dan mendapatkan hak yang dimiliki oleh anak termasuk hak perlindungan anak dari tindakan kekerasan. Kekerasan sendiri dapat terjadi yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun lembaga. 

Tindakan kekerasan merupakan hal yang membahayakan pada masa depan anak karena dapat mengganggu tumbuh kembang yang dipunyai anak di masa depan. Sehingga untuk mempunyai anak yang tumbuh dengan sehat dan optimal di masa depan, maka perlindungan dari setiap tindakan kekerasan pada anak sangat diperlukan.

Perlindungan Anak dari Setiap Tindakan Kekerasan yang Terjadi

Perlindungan anak terhadap tindakan kekerasan diberikan dari setiap jenis kekerasan yang terjadi. Adapun untuk berbagai tindakan kekerasan yang perlu dicegah bisa terjadi pada anak adalah:

  1. Kekerasan seksual
    Jenis tindakan kekerasan seksual pertama yang terjadi pada anak adalah ketika mengalami tindakan kekerasan secara seksual. Klausal yang dianggap tindakan kekerasan seksual pada anak bisa dikategorikan ketika terjadi kontak fisik. Di mana anak mengalami kekerasan seksual berupa penetrasi, masturbasi, mencium, menyentuh bagian luar pakaian, dan juga lainnya yang tidak nyaman bagi anak. 

    Selain itu kekerasan seksual pada anak juga dapat terjadi ketika tidak ada kontak fisik seperti melihat gambar seksual, menonton kegiatan seksual, grooming, mendorong untuk melakukan tindakan tidak senonoh, dan juga lainnya. Perlu diketahui bahwa tindakan kekerasan seksual bisa terjadi pada anak-anak perempuan dan juga laki-laki, sehingga keduanya perlu mendapatkan perlindungan yang terbaik.

  2. Kekerasan fisik
    Kekerasan selanjutnya yang dapat dialami oleh anak adalah yang menyerang fisik. Sehingga ketika mengalami kekerasan fisik akan menyebabkan cidera karena perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja meliputi memukul, melempar, meracuni, menyiram air panas, mencekik, dan masih banyak lainnya. 

    Apabila mengalami kekerasan fisik yang terjadi pada anak akan mengalami trauma yang tidak hanya dirasakan pada tubuh yang bisa mengalami luka, tetapi juga trauma secara mental sehingga akan menghambat pertumbuhannya.

  3. Kekerasan emosional
    Jenis kekerasan selanjutnya yang dapat terjadi adalah kekerasan secara emosional yang dialami oleh anak. ketika terjadi kekerasan secara emosional akan memberikan bahaya pada perkembangan kecerdasan, emosi, dan juga psikologi anak. Sehingga apabila mengalami kekerasan emosional tentunya akan dapat untuk mempengaruhi pertumbuhan yang dipunyai. 

    Jenis kekerasan emosional yang bisa terjadi seperti mencaci anak, mengancam, memberikan panggilan mengejek, mengkritik, mempermalukan, tidak memenuhi kebutuhan emosional seperti tidak memberikan kasih sayang, mengabaikan, dan juga berbagai hal lainnya.

  4. Penelantaran
    Perlindungan anak selanjutnya yang perlu untuk dipenuhi sebagai hak anak adalah dari penelantaran yang dapat terjadi. Jenis kekerasan penelantaran adalah ketika tidak menyediakan kebutuhan yang dipunyai oleh anak. Baik kebutuhan pakaian, hunian, makanan, dan juga lainnya. 

    Kekerasan penelantaran yang tidak memberikan kebutuhan anak akan membuat anak berkembang tidak maksimal karena tidak mendapatkan gizi yang cukup, pengawasan yang memadai, tidak mendapatkan akses kesehatan yang baik, tidak mempunyai lingkungan tempat tinggal yang nyaman, dan juga berbagai hal lainnya. Sehingga karena tindakan penelantaran akan bisa berujung pada hal yang berbahaya karena orangtua atau keluarga yang tidak memberikan pengawasan dengan baik pada anak.

  5. Eksploitasi
    Kekerasan anak selanjutnya adalah ketika anak yang mengalami eksploitasi. Contoh dari tindakan eksploitasi yang terjadi pada anak adalah ketika ditipu, di bawah ancaman sehingga melakukan sesuatu yang tidak diinginkan, diperdagangkan, dan juga lainnya. 

    Kegiatan eksploitasi anak yang masih berusia di bawah 18 tahun merupakan tindakan kejahatan yang tentunya akan mendapatkan penanganan dengan serius, sehingga bisa menghentikan tindakan eksploitasi yang bisa merugikan anak.

  6. Pekerja anak
    Bentuk kekerasan selanjutnya yang perlu untuk mendapatkan perlindungan anak adalah untuk pekerja anak. Banyak sekali pihak yang melakukan eksploitasi pada anak dengan menggunakan anak sebagai pekerja. Hal tersebut biasanya dilakukan karena akan bisa menghemat ongkos yang dikeluarkan dengan biaya untuk pekerja anak tentunya akan lebih murah. 

    Banyak remaja yang dibawah 18 tahun direkrut sebagai pekerja, sehingga termasuk ke dalam pekerja anak. Kekerasan pekerja anak dapat untuk merampas kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, membuat anak putus sekolah, hingga juga berbahaya karena melakukan tugas yang tidak cocok untuk anak.

Langkah Perlindungan Anak yang Bisa Dilakukan

Apabila menemukan kasus yang termasuk ke dalam anak, maka penting sekali untuk turut aktif dalam upaya untuk menghentikan hal tersebut. Kekerasan apapun jenisnya yang dialami akan memberikan efek pada kesehatan mental dan juga fisik yang dipunyai anak. Sehingga apabila tidak ditangani dengan tepat maka akan bisa merusak masa depan anak.

Oleh karena itulah perlu kesadaran untuk memberikan perlindungan anak karena hal tersebut bukan hanya merupakan tugas dari keluarga. Bahkan banyak kasus orang terdekat termasuk keluarga yang menjadi pelaku dari tindakan kekerasan yang bisa terjadi pada anak. Oleh karena itulah perlu untuk kesadaran dari pihak ketiga yang dapat untuk melindungi anak dengan melakukan beberapa tindakan seperti berikut ini:

  • Tindakan pertama yang dapat dilakukan yaitu dengan pencegahan. Caranya dengan memberikan lingkungan yang aman, memberikan pengetahuan mengenai tubuh sehingga anak tidak mengalami kekerasan seksual dan eksploitasi, hingga pengawasan pada anak agar tidak menjadi korban segala tindakan kekerasan.

  • Tindakan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pelaporan ketika terjadi tindakan kekerasan. Hal ini penting dilakukan sehingga dapat untuk menghentikan kekerasan yang terjadi pada anak dengan segera, sehingga bisa menyelamatkan anak lebih dini.

  • Pastikan untuk juga memberikan rehabilitasi dan langkah pemulihan yang diberikan ketika anak mengalami tindakan kekerasan yang terjadi. Sehingga hal tersebut akan membantu untuk memberikan masa depan anak yang lebih cerah.

Perlindungan anak dari tindakan kekerasan salah satunya dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia. Kami memberikan perlindungan agar anak yang mendapatkan kekerasan bisa untuk mempunyai kehidupan lebih baik dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalah yang terjadi, seperti penyediaan Safe House dari Wahana Visi Indonesia untuk membuat anak lebih aman. Program donasi dan sponsor anak juga memberikan perlindungan anak agar tidak mengalami penelantaran hingga menjadi pekerja anak karena kesulitan biaya. Ikut berpartisipasi dalam mencegah kekerasan anak dengan mengikuti program dari Wahana Visi Indonesia sekarang juga.


Artikel Terkait